Kota Sukabumi – Pasca menerima laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota terus bekerja keras untuk mengungkap kasus dugaan aksi bullying atau kekerasan terhadap anak yang melibatkan pelajar sekolah salah satu sekolah dasar swasta di Kota Sukabumi.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sukabumi kota, Akp Yanto Sudiarto menuturkan, Jajarannya telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah menerima Laporan Polisi pada tanggal 16 Oktober 2023 dan sekarang sedang kita tangani, dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa orang saksi, baik dari korban, pihak sekolah maupun dari teman korban, ” tutur Yanto kepada awak media.
“Hasil penyelidikan dan informasi dari pihak korban, kejadiannya terjadi pada bulan Februari 2023 di sekolah, ” sambungnya.
Masih kata Yanto, “Setelah ada laporan ini, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut, kami akan layani korban ini dengan baik, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan pelajar sekolah dasar tersebut diduga terjadi di awal bulan Februari 2023 lalu dan sempat viral di jejaring sosial. Hal ini pun telah dilaporkan orang tua korban ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023.