Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., telah dilaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang di Aula Kecamatan Citamiang Jl. Pemuda I No 54 A Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Selasa, (14/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H, M.H di hadiri oleh PJ. Walikota Sukabumi ( Setda Kota Sukabumi ), Ketua KPUD Kota Sukabumi, Forkopimcam Kec. Citamiang, PPK Kec. Citamiang Panwascam Kec. Citamiang, Para Lurah Se - Kec Citamiang dan Perwakilan Linmas Kec Citamiang.
Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Peserta yang sudah bersedia hadir dan meluangkan waktu dalam kegiatan Ngariung bareng dan telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang serta mendukung pihak Kepolisian saat memasuki tahun politik dan berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat Perbedaan pilihan, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Kapolsek Citamiang Juga menyampaikan komitmen Polri terhadap Netralitas saat mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan dan tidak terlibat dalam bentuk keakraban yang dapat merugikan proses demokrasi serta potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu, termasuk netralitas ASN, money politik, penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye hitam, kampanye negatif, dan politik identitas. Semua potensi ini akan diawasi dengan cermat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110, ” apabila terjadi Ganguan kamtibmas
Adapun sesi tanya jawab oleh peserta yang hadir kepada Kapolsek Citamiang, pertanyaan yang diajukan oleh paguyuban sapu jagat kepada Kapolsek antara lain sbb Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang
Perwakilan peserta menyampaikan bagaimana upaya Pihak Kepolisian dalam menghadapi adanya Pelanggaran Pemilu seperti Kamapane hitam / Black campaign, penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye negatif, money Politik dan politik identitas yang terjadi di lingkungan masyarakat Khususnya Wilayah Hukum Polsek Citamiang.