Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Dikmas Lantas Dan himbauan Tertib Berlalulintas Kepada pengemudi angkutan umum dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukalarang, Senin (20/11/2023). Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota terus menerus merlaksanakan kegiatan Dikmaslantas dan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ( ETLE ) Kepada Pengemudi angkutan umum yang ada di wilkum Polsek Sukalarang. Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar, S.H. menyampaikan bahwa Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.ujar Tahyar. Karena itulah Unit Lantas Polsek Sukalarang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi angkutan umum selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, ”tambah Tahyar Unit Lantas Polsek Sukalarang berusaha membina pengemudi angkutan umum demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
polres sukabumi kota
kota sukabumi
akbp ari setyawan wibowo