Kota Sukabumi –Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat melaksanakan operasi Minuman keras ( Miras) ke beberapa warung jamu/toko yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.Selasa (7/11/2023).
Kegiatan yang telah dilakukan berupa razia ke Warung jamu dan beberapa toko dengan sasaran antara lain minuman keras, tuak dan obat obatan terlarang lainnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, .S.H.M.H menyampaikan kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan sampai beberapa toko dan warung jamu yang di duga menjual minuman keras.
Selain itu, juga melaksanakan kegiatan Patroli di daerah rawan gangguan kamtibmas.
“Dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan Jajarannya diharapkan situasi tetap aman dan kondusif dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan , ” Ucap Kapolsek Cisaat.